Asahan, Konstruktif.id
Meski sempat diprotes warga, penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sei Paham Kecamatan Se Kepayang Kabupaten Asahan, dapat tuntas terselesaikan. Dari tiga calon yang bertarung, Japilian kembali terpilih dan diklaim mendapat suara terbanyak dari calon lainnya. Ia sebelumnya menjabat sebagai kepala desa (incumbent).
Selesai penghitungan, kotak suara tersebut tampak diamankan oleh personil Brimob Polda Sumut, dan dibawa masuk menggunakan kendaraan mobil taktis, Kamis (8/9/22) dini hari. Saat itu, massa masih memadati TPS 6 yang menjadi sumber lokasi kericuhan. Personil Brimob berseragam lengkap anti huru hara juga bersiaga di lokasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Suherman Siregar mengatakan, proses dan tahapan Pilkades sudah berjalan sesuai mekanismenya, kendati ada masyarakat dan salah satu calon yang merasa keberatan dengan menyebutkan, masih bisa dilakukan banding.
“Keributan terjadi mungkin adanya dugaan-dugaan mereka. Pengumpulan rekapitulasi sudah diselesaikan seluruhnya. Masalah keberatan itu nanti bisa ditampung dalam sengketa,” kata Suherman.
“Iya silahkan dilaporkan. Ada tim sengketanya nanti yang menyeleksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Pilkades di Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan berlangsung ricuh. Video kericuhan yang terjadi di TPS di sana viral di media sosial. Dalam video beredar yang dilihat wartawan, Kamis (8/9/22), suasana salah satu lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dalam kondisi berantakan. Ada meja kursi yang terbalik dan kertas-kertas berserakan diduga dirusak massa.
“Ini kita lihat puing-puing berkas Pilkades sudah berserakan. Telah terjadi kerusuhan,” kata perekam video.
Salah seorang warga desa, Sabar Panjaitan yang juga merupakan saksi dari salah satu calon Kades mengatakan, awalnya proses pencoblosan surat suara berjalan normal dan lancar.
“Kericuhannya terjadi sekira pukul 15.00 sore saat panitia mau melakukan perhitungan suara. Saksi kami keberatan karena kertas suara sudah dibuka dari kotak tanpa dihitung dulu berapa total surat-surat yang terpakai padahal aturannya seperti itu,” bebernya.
(Singli Siregar)
Discussion about this post