Pematangsiantar, Konstruktif.id
Pemko Pematangsiantar menunggu pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang defenitif, guna melaksanakan penyesuaian tarif angkutan di Kota Siantar. Hal itu dikarenakan, pengurus Organda Kota Siantar yang ada saat ini sudah demisioner pada tahun 2019.
Seperti disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) Kota Siantar Kartini Batubara, Selasa (13/9/22).
“Memang kita ketahui kenaikan BBM harus kita sikapi dengan penyesuaian tarif angkutan. Tetapi Kota Siantar pada saat ini tidak punya Organda. Karena sejak tahun 2019 Organda itu sudah vakum, demisioner, sudah gak ada lagi kepengurusannya,” ujarnya.
“Sementara, pemerintah tidak bisa langsung berkomunikasi dengan pihak pengusaha, harus melalui organisasi yang ada. Inilah kendalanya, kita sampai sekarang belum menetapkan tarif. Nanti di dalam penetapan tarif harus ada keputusan bersama yaitu dengan forum lalu lintas, kemudian dengan Organda dan juga mungkin nanti bersama-sama merapatkannya dengan universitas,” bebernya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mencoba berbicara dengan pengusaha angkutan, namun ternyata para pengusaha tersebut berbeda-beda, sehingga akhirnya mencoba meminta para pengusaha agar secepatnya membuat (mendefinitifkan) Organda. (Singli Siregar)
Discussion about this post