Oleh :
INDRA CHRISTOPHER SIMARMATA
(Wakil Sekretaris Fungsi Gereja dan Perguruan Tinggi BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2023-2025)
Kita ketahui, politik pada dasarnya merupakan gagasan, ide-ide dan tujuan yang ingin kita capai demi kemajuan Negara tanpa ada merugikan masyarakat. Politik juga tidak akan dapat di lepaskan dari tubuh Negara, karena politik itu pada dasarnya selalu membangun. Saat ini juga, Negara Indonesia sedang menjalani tahapan Pemilu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan bersih sebagai bentuk Negara demokrasi. Demokrasi di Indonesia juga selalu berkesinambungan dengan politik. Banyak harapan masyarakat, sistem politik Pemilu 2024 jangan mencederai pesta demokrasi yang akan di laksanakan oleh masyarakat Indonesia pada tahun 2024. Demokrasi ialah bentuk pemerintahan yang dimana, semua warga negara memiliki hak pilih yang sama sesuai UU Pemilu yang berlaku.
Di dalam UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum juga sudah menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat menjalankan tahapan-tahapan dengan baik serta bersikap netral pada tahapan Pemilu. Mulai dari Penyusunan peraturan KPU sampai Pemilihan Umum nantinya pada tanggal 14 Februari 2024 yang dimana akan melaksanakan pemilihan presiden, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI. Tetapi, saat ini politik 2024 sudah sangat terasa bagi masyarakat yang menjadi sorotan tajam bagi mahasiswa. Dimana sudah mulai banyaknya para elite-elite partai politik yang merupakan peserta Pemilu 2024 turun ke tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga, mulai banyaknya baliho maupun spanduk yang menegaskan bahwa dirinya akan maju sebagai peserta Pemilu serta telah menghiasi jalanan sehingga membuat situasi politik 2024 menjadi memanas dan seakan-akan pemilu sudah dekat. Sedangkan, Pemilu saat ini saja belum saatnya melakukan kampanye, sehingga dari sini kita dapat melihat, peran mahasiswa sangat dibutuhkan sebagai “Generasi Emas” bangsa yang dianggap memiliki intelektual serta diyakini dapat menegakkan aturan-aturan yang sudah di tetapkan.
Dengan adanya peran mahasiswa, demokrasi pastinya akan berjalan menjadi lebih baik lagi yang akan dilaksanakan pada Pemilu 2024. Karena, mahasiswa diyakini bersih dari namanya “Partai Politik”. Kita dapat berkaca dari perjuangan mahasiswa pada tahun 1998 untuk menumbangkan Orde Baru yang di anggap setiap kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi menjadi kerugian bagi masyarakat. Melalui perjuangan mahasiswa tahun 1998 tersebut, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan dapat diintervensi oleh kepentingan-kepentingan partai politik. Maka akan di pastikan, mahasiswa akan terus bergerak untuk memantau tahapan-tahapan Pemilu. Mahasiswa juga dapat menjalin komunikasi kepada pihak-pihak penyelenggara Pemilu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu jika ada peserta-peserta Pemilu yang berusaha mencederai Pemilu 2024 dengan sistem Money Politik, Politik Identitas maupun sistem politik lain yang di anggap dapat mencederai pemilu 2024. Maka dengan itu, kami sebagai mahasiswa akan terus bergerak demi terwujudnya “Pemilu yang damai dan bersih”.
Discussion about this post