Simalungun – Konstruktif.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (2/9/2024).
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang.
Saat berada di Blok Pattimura, Kepala KPLP meminta para WBP untuk keluar dengan tertib dan menjaga kekondusifan selama berlangsungnya razia.
Kepada wartawan Kepala KPLP mengatakan bahwa razia yang dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kemudian kegiatan razia ini juga dilakukan untuk menepis adanya isu-isu miring terkait adanya peredaran narkoba di Lapas.
Pihaknya berharap melalui kegiatan razia rutin yang mereka laksanakan, dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang ke blok WBP.
Saat razia di kamar WBP, petugas menemukan mancis, kabel, sendok, besi dan pisau cuttter, satu unit handphone. Sedangkan narkoba tidak ada ditemukan. Selanjutnya barang hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar. (Rey/Red)
Discussion about this post