Pematangsiantar | Konstruktif.id – Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Pematangsiantar, Dewi Sartika Tarigan SE, tampil sebagai narasumber dengan materi “Action Plan” pada acara yang digelar BNN Kota Pematangsiantar dengan agenda “Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020” di Marihat Room, Hotel Sapadia, Kota Pematangsiantar, Selasa (25/08/2020).
Bimbingan teknis tersebut diikuti 20 jurnalis dari perwakilan media cetak maupun media online, yang akan berperan sebagai Penggiat Anti Narkoba BNN Kota Pematangsiantar.
Dewi Tarigan menjelaskan, dengan tampilnya 20 jurnalis penggiat anti narkoba, itu merupakan dukungan terhadap BNN dalam hal pencegahan penggunaan dan pengedaran narkoba.
“Pencegahan narkoba itu dapat dimulai dari keluarga, kemudian di lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja dan ke lingkungan yang lebih luas,” katanya.
Dewi mengingatkan para Jurnalis Penggiat Anti Narkoba, dalam menjalankan fungsinya, harus berpegang pada aspek manusia, aspek metode, aspek anggaran (sponsorship), aspek sarana prasarana dan aspek kegiatan.
“Upaya pencegahan, lakukanlah sesuai dengan peranan masing-masing. Sosialisasikan bahwa narkoba dapat menghancurkan kehidupan setiap warga yang menggunakannya,” katanya. (K1)
Discussion about this post