Simalungun | Konstruktif – Warga Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, meminta Lurah untuk memperbaiki data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kelurahan tersebut.
Warga mengusulkan hal itu, dikarenakan ada warga yang sudah berkucupan (kaya) namun masih menerima BST Rp600.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Dijelaskan, bahwa ada warga yang diketahui bermarga Sitorus mengambil BST tersebut dari Kantor Pos Tanah Jawa.
Sementara di lingkungan Tanah Jawa, keluarga Sitorus ini termasuk keluarga yang berada atau kaya.
Marga Sitorus tersebut memiliki lahan pertanian yang luas seperti pertanian sawit dan juga Padi.
Tidak hanya itu saja, marga Sitorus itu, juga memiliki angkutan umum yang digunakan sebagai pendapatan keluarga.
Marga Sitorus yang menerima BST ini sudah banyak warga Tanah Jawa yang mengetahui, akan tetapi warga tidak ada yang mau ribut dan hanya bersikap pasrah.
Sementara itu, masih ada warga yang lebih layak dari marga Sitorus itu, yang seharusnya menerima BST.
Untuk itulah, warga meminta agar Lurah dapat merubah data tersebut dan menetapkan data sesuai dengan kriteria dan ketentuan untuk mendapatkan BST. (Rey)
Discussion about this post