Jakarta | Konstruktif.ID — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 280 dari 309 daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 telah terpapar virus corona (Covid-19).
Deputi I Sistem dan Strategi BNPB Bernardus Wisnu Widjaja mengatakan 280 daerah itu terbagi dalam tiga kategori zona, yaitu merah, oranye, dan kuning. Wisnu mencatat ada banyak perubahan sejak Minggu (06/09/2020).
“Risiko tinggi atau merah dari 45 ke 22 kabupaten/kota. Risiko sedang atau oranye dari 152 ke 176 kabupaten/kota. Risiko rendah atau kuning dari 72 ke 82 kabupaten/kota,” kata Wisnu dalam webinar yang digelar KPU, Selasa (15/09/2020).
Di saat yang sama, ada 17 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau. Daerah itu pernah memiliki kasus Covid-19, tapi saat ini sedang tidak mencatat kasus sama sekali.
Selain itu, Satgas juga mencatat ada 12 kabupaten/kota lainnya yang tidak terdampak Covid-19. Daerah-daerah ini sama sekali belum pernah mencatat kasus positif Covid-19 sejak awal pandemi.
“Jadi dari 309 itu, yang tak terdampak hanya tinggal 12 kabupaten/kota saja,” tuturnya.
Pemerintah telah memutuskan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020, meski pandemi Covid-19 tak kunjung membaik. Gelaran di tanggal 9 Desember ini diperkirakan melibatkan 105.852.716 orang di 270 daerah.
Sejumlah kalangan masyarakat mendesak penundaan pilkada. Epidemiolog dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra bahkan memprediksi pilkada akan menghasilkan klaster jumbo Covid-19.
“Kita berharap Pemerintah tidak menganggap sepele Pilkada. Adapun kasus Covid-19 sudah hampir 200 ribu, jadi bayangkan nanti kita bisa tembus 500 ribu bahkan melonjak sejuta kasus,” kata Hermawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (04/09/2020).
(Sumber: cnnindonesia)
Discussion about this post