Jakarta | Konstruktif – Ketua Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah Anwar Abbas angkat bicara terkait webinar nasional bertema ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19’ yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI).
Di mana Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, yang saat ini masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin hadir menjadi pembicara dalam webinar tersebut.
Agenda ini menjadi polemik dan berbuntut ancaman somasi pada Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando karena unggahan di Facebook pribadinya dianggap melakukan fitnah dan pencemaran mama baik.
“Saya tidak keberatan kalau ada orang atau para pihak bicara dan diskusi tentang menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan presiden di era pandemi covid-19 apalagi di negeri ini kebebasan berbicara dijamin dan dilindungi oleh UU,” kata Anwar melalui pesan tertulis, dikutip Selasa 2 Juni 2020.
Namun, kata dia, untuk topik yang seperti saat ini jangan membawa-bawa nama Muhammadiyah, karena topik ini menyangkut hal yang sangat sensitif dan oleh pihak penguasa.
“Dan atau para pendukung rezim tentu bisa diartikan bermacam macam, sehingga hal demikian bisa merusak nama baik dan mempersulit posisi Muhammadiyah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Atas dasar itu ia sangat menyesalkan dan mengimbau para pihak yang akan menyelenggarakan acara seperti ini untuk berkomunikasi dengan pengurus pusat, sebelum menggelar acara yang membawa nama Muhammadiyah.
“Kalau akan menyelenggarakan acara yang akan menyeret-nyeret nama Muhammadiyah ke ranah politik semestinya sebelum melaksanakannya hendaknya bertanya dan berkonsultasi dulu dengan pimpinan pusat dan atau pimpinan wilayah Muhammadiyah setempat, agar hal hal yang akan mengganggu perjalanan dan perjuangan Muhammadiyah kedepannya akan bisa dijauhi dan dihindari,” katanya.(red/Vivanews)
Discussion about this post