Pematangsiantar | Konstruktif.id – Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan diwakili Danramil 01/Siantar Utara Kapten Inf Prawoto meninjau penyaluran JPS Tahap III Kota Pematangsiantar bagi warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jalan Nagur Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Senin (29/06/2020).
Para lurah dan jajarannya diminta tegas agar warga yang hendak mengambil JPS berupa uang tunai Rp200.000 tetap mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya mengenakan masker. Jika tidak mengenakan masker, jangan dilayani.
Prawoto berharap uang tunai Rp200.000 digunakan sebaik-baiknya oleh penerima. Terutama untuk membeli sembako, bukan membeli yang lain.
“Apabila membeli sembako, belilah di warung-warung dekat rumah agar perekonomian rakyat berputar,” sebut Prawoto.
Prawoto mengimbau lurah dan jajarannya agar saat menyalurkan bantuan harus mematuhi protokol kesehatan. Termasuk warga yang menerima bantuan harus mengenakan masker.
“Jika tidak memakai masker, tolong jangan dilayani” tegas Prawoto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen menjelaskan, JPS tahap III Kota Pematangsiantar disalurkan kepada 26.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di delapan kecamatan dan 53 kelurahan.
JPS tahap III diganti menjadi uang tunai setelah di tahap I dan II berupa paket sembako.
Hal itu, katanya, untuk memenuhi amanat surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang tujuannya menghindari unsur korupsi.
Tampak hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Heppy Oikumenis Daely, Kasat Pol PP Drs Robert Samosir, Kabag Pemerintahan Titonica Zendrato, Plt Kadis Tarukim Kurnia Lismawaty, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH dan Lurah Kelurahan Martoba, Pipit Andriani. (Singly)
Discussion about this post