Pematangsiantar | Konstruktif.id – Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Daniel Sibarani terkesan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, saat melakukan pembayaran honor Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di kantor KPUD Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (24/08/2020).
Ratusan PPDP yang datang dari 8 kecamatan tersebut, terlihat mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB.
Mereka yang akan menerima honor Rp800.000 dan transport Rp400.000, sejak awal tidak memperdulikan protokol kesehatan, khususnya pengaturan jarak.
Terhadap situasi itupun, Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, tidak mengambil tindakan apapun, dan membiarkan begitu saja para petugas PPDP berdesak-desakan mulai dari pintu masuk.
Petugas PPDP itu berdesak-desakan dengan posisi berdiri rapat untuk mencapai tempat pencairan honor dan biaya transport. (K1)
Discussion about this post