(Sebuah Diskusi Imajiner)
“Sarapan dan Persetujuan Diskusi Kecil bersama Para Koko”
PAGI ini, suasana di seputaran kediaman KOKO Pematangsiantar, teramat cerah, karena sinar mentari demikian “garangnya” menembus dari celah pepohonan rindang. Suara cericitan burung silih berganti terdengar, layaknya hiburan dengan ritme yang demikian indah.
“Burung-burung pun bernyanyi…..,” begitu bagian lyric sebuah lagu. Akh! Itu cerita burung….
KOKO Pematangsiantar sedang memperhatikan tiga asisten rumahtangganya yang memperbaiki tata letak kursi yang membentuk lingkaran. Ada 28 kursi yang dibungkus kain berwarna putih. Di hadapan setiap kursi terdapat meja kecil yang juga dibalut bungkus kain putih, di atasnya sudah tersedia minuman mineral, dan cemilan kue.
Layaknya KOTAK KOSONG di kertas suara pemilih yang berada di sebelah kanan CALON TUNGGAL, kan warnanya putih.
Putih itu, bisa jadi lambang ketulusan hati, ketidakcongkakan, ketidaktamakan dan ketidak-ketidakan lainnya.
KOKO Pematangsiantar menyambut kami dengan senyuman. Tidak berapa lama berselang, mulai bermunculan KOKO-KOKO lainnya, yang dari 24 daerah di seantero negeri ini.
Luar biasa, mereka komit dengan pakaian warna putih, cerminan KOLOM KOSONG di kertas suara. Jadinya, kami bertiga yang kelihatan berbeda.
Perbedaan yang menyatu-padu dalam lingkaran 28 kursi, dan tidak mengurangi kentalnya rasa kebersamaan.
“Selamat datang para KOKO, di kota sejuk Pematangsiantar. Semoga malam yang dilalui, sangat menyenangkan dan terpulihkan tenaga yang terkuras di perjalanan yang cukup melelahkan. Bersama kita, berkenan hadir tiga jurnalis, yang akan menyampaikan ke publik, seperti apa suasana kebatinan kita maupun kebatinan rakyat yang tidak terakomodir haknya dalam menentukan dan menetapkan pilihan calon pemimpinnya ke depan,” kata KOKO Pematangsiantar.
KOKO yang hadir dalam perhelatan ini, yakni dari Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunungsitoli dan Kota Pematangsiantar.
Provinsi Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman. Provisni Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonosobo.
Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Ngawi. Provinsi Bali: Kabupaten Badung, Provinsi Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Provinsi Sulawesi Selatan: Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Soppeng. Provinsi Sulawesi Barat: Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Papua Barat: Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Raja Ampat.
“Mari para KOKO, dan kerabat jurnalis, menikmati sarapan di suasana pesta demokrasi Pilkada Serentak, semoga tahapan demi tahapan gelar Pilkada 9 Desember 2020, berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada kendala, terkhusus di masa pandemi Covid-19,” kata KOKO Pematangsiantar.
********
USAI sarapan, wartawan kami menyampaikan kata pembukaan, Karena gawean ini, datangnya dari usulan kami, ya harus adalah yang dikomunikasikan, agar alur pemikiran kita dapat bersinerji dengan baik.
“Para KOKO sekalian, semula kami hanya terinspirasi untuk melakukan wawancara saja dengan KOKO Pematangsiantar. Namun, dalam perjalanan tahapan Pilkada Serentak ini, ternyata ada 24 daerah lainnya, yang mengharuskan KOKO menjadi lawan CALON TUNGGAL. Ini fenomena yang patut disikapi serius, karena dari tahun ke tahun gelar Pilkada Serentak, jumlah KOKO mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata wartwawan kami.
Para KOKO kelihatan menundukkan kepala.
“Kami, sangat mengapresiasi terhadap kebijakan KOKO Pematangsiantar, yang telah mengundang 24 KOKO untuk berkumpul di tempat ini. Dan, melihat kondisi ini, kami mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan, dari konsep wawancara, menjadi bentuk diskusi. Terkait perubahan ini, kami ingin mendengar pendapat KOKO Pematangsiantar,” kata wartawan kami.
“Saya mewakili para KOKO yang sudah berkumpul di tempat saya ini, setuju saja dengan diadakannya diskusi, karena dalam bentuk apapun model perbincangan kita, yang ingin kita sampaikan kepada publik, bahwa partai politik harus memberikan ruang demokrasi yang menggembirakan bagi rakyat yang punya kedaulatan penuh dalam menentukan dan menetapkan suaranya diberikan kepada siapa pun calon pemimpin,” kata KOKO Pematangsiantar.
“Baiklah Para KOKO, jika kita sudah sepakat, maka kebersamaan ini akan kita isi dengan diskusi terkait tren semakin meningkatnya borong partai untuk mendapatkan posisi CALON TUNGGAL, dan dipaksa atau terpaksanya KOKO muncul dalam Pilkada Serentak,” kata wartawan kami.
(Ijin warga Kota Pematangsiantar dan warga di 24 daerah lainnya✓Episode diskusi bersama si “Para Koko” kita lanjutkan besok ya…Episode ini akan tetap berkelanjutan hingga 5 Desember 2020.
Salam, Ingot Simangunsong)
Discussion about this post