Pematangsiantar – Konstruktif.id | Warga Kota Pematangsiantar khususnya pemerhati peduli Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) yang jujur dan adil sepertinya patut bersyukur, karena Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi dalam Surat Nomor : 100.2.1.3/7337/OTDA, Hal : Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri, tanggal 20 September 2024, telah menunjuk Drs. Matheos Tan, MM sebagai Pjs. Walikota Pematangsiantar.
Surat Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri ini ditujukan kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara, dengan arahan agar PJ. Gubernur segera melaksanakan pelantikan Penjabat Sementara Bupati dan/ atau Walikota pada Propinsi Sumatera termasuk didalamnya Walikota Pematangsiantar. Drs. Matheos Tan, akan bertugas sebagai Pjs. Walikota Pematangsiantar sejak tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024 atau selama Walikota Susanti Dewayani Cuti Diluar Tanggungan Negara untuk mengikuti Tahapan Kampanye sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilukada.
Penunjukan Drs. Matheos Tan, MM menjadi Pjs. Walikota Pematangsiantar adalah angin segar bagi Paslon Walikota Pematangsiantar Mangatas Marulitua Silalahi, SE dan Dr. Ade Sandrawati Purba, SH, MH, Yan Santoso Purba dan Irawan, serta Wesly Silalahi, SH, M.Kn dan Herlina, setelah sebelumnya beredar rumor bahwa Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, S.PA, mengendos Sekda Kota, Junedy Sitanggang, menjadi Pjs. Walikota Pematangsiantar agar birokrasi Pemerintah Kota dapat dikendalikan untuk pemenangan Paslon Susanti Dewayana – Ronald Darwin Tampubolon sebagai Paslon Petahana.
Memanglah sudah menjadi rahasia umum, Calon Petahana Kepala Daerah memiliki akses yang sangat kuat untuk menggerakkan birokrasi pemerintahan dalam memenangkan Pemilukada. Bayang- bayang itu pulalah yang sempat menghantui pikiran para warga Siantar yang sudah gusar dan tidak puas dengan kepemimpinan Susanti Dewayani. Seperti diketahui, Junedy Sitanggang merupakan Sekda Kota yang dikenal sebagai loyalis tulen Susanti Dewayani, sehingga publik sangat mengkuatirkan netralitasnya sebagai Sekda apalagi jika terpilih menjadi Pjs. Walikota.
Namun apakah Calon Petahana Susanti Dewayani, patah sayap? Setidaknya menurut Board Executive Sumut Watch, Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, penunjukan Drs. Matheos Tan, MM sebagai Pjs. Walikota Pematangsiantar dapat mengeliminir keberpihakan lingkar elit kekuasaan terhadap Calon Petahana. “Kita menaruh harapan tinggi bahwa Pjs. Walikota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan, MM, tidak memiliki verted of interest secara personal dalam Pemilukada Pematangsiantar, sehingga tak ada alasan membiarkan pejabat birokrasi pemerintahan tertentu untuk menyalahgunakan kekuasaannya demi memenangkan Calon Patahana”, ujar Daulat.
Meski demikian, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini merasa penting untuk mengingatkan Kamis (26/9/2024), agar tim pemenangan 3 (tiga) Paslon Walikota Pematangsiantar minus Calon Petahana dapat berkolaborasi untuk memantau dan menginvestigasi segala aktivitas pejabat birokrasi pemerintah Kota Pematangsiantar yang terindikasi sebagai pelanggaran Pemilukada. Mengapa?, karena menurut Daulat, potensi ancaman terbesar terhadap prinsip Pemilukada yang jujur dan adil, selalu dari Calon Petahana. (T-01). (Rel/Red)
Discussion about this post