Medan | Konstruktif.id
Puluhan orangtua siswi SDS GHS, melakukan aksi spontan di depan sekolah tempat anak-anak mereka dididik dan diperlakukan tidak senonoh oleh oknum Kepala Sekolah BS.
Orangtua siswi tersebut menuntut dipecatnya kepala sekolah yang telah dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus pencabulan terhadap 7 (tujuh) siswi di SD Swasta tersebut.
Tampak orangtua yang didominasi kaum ibu-ibu, berorasi menggunakan Toa dan menuliskan tuntutannnya di spanduk karton bertuliskan. ‘Mari selamatkan anak-anak kita dari seks, hukum predator!’ Berikan kami keadilan, hukum predator anak, bela yang benar, demi masa depan anak bangsa, buat hukuman yang pantas buat kepsek cabul’ dan ‘Stop pelecehan seksual anak, dunia pendidikan tegakkan dunia pendidikan.
Para orangtua siswi, juga berteriak “Hukum predator anak yang telah cabuli anak-anak, potong kemaluannya,” teriak mereka.
Seorang orator dari pengeras suara berteriak ‘Kami wali murid korban pelecehan seksual menuntut kepala sekolah agar segera dipecat!,” teriaknya sambil disambut sorakan para guru.
“Kami menyekolahkan anak kami untuk dididik dengan baik, bukan untuk diperlakukan tidak senonoh,” teriaknya.
Institusi pendidikan atau sekolah bukanlah tempat menyalurkan hasrat seksual.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku jangan menjadikan identitas agama dan pendidikan untuk menutupi kejahatan yang keji terhadap anak-anak mereka.
*Sir Benny Sudah Tidak Kepsek Lagi*
Istri oknum Kepsek BS, Inawati Bangun yang juga kepala sekolah GHS, tiba-tiba mendatangi para orangtua siswi di depan sekolah.
Ia datang dari dalam sekolah menuju ke pintu gerbang sekolah yang terkunci rapat oleh petugas keamanan sekolah.
Ia tiba-tiba berteriak kepada para orang tua bahwa suaminya tersebut sudah tidak masuk sekolah sejak seminggu.
“Sejak seminggu kemarin Sir Benny tidak pernah lagi kesini dan tidak pernah masuk lagi,” cetusnya.
Ina juga menyebutkan bahwa suaminya yang kepala sekolah SD sudah dipecat. “Dan dia juga tidak lagi kepala sekolah di sini,” tuturnya.
Senada, Perwakilan dari Yayasan Herlen Triple Dadodi yang membawahi sekolah GHS yang menjabat sebagai Pengawas Yayasan bernama Borong Sitepu menemui orangtua siswi yang berorasi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kepala sekolah berinisial BS tersebut sudah dinonaktifkan sejak kasus ini bergulir di kepolisian.
Pernyataan istri BS dan pihak Yayasan ini, justru tidak sesuai dengan Surat Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu sendiri tertanggal 13 April 2021 yang ditujukan kepada Redaktur Konstruktif.id.
Dalam surat tersebut, Benyamin Sitepu menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai kepala sekolah. (Poltak Simanjuntak).
Discussion about this post