Pematangsiantar | Konstruktif.id – Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengeluarkan surat persetujuan Nomor: 197-SR/DPP-Partai Perindo/IX/2020 tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, yang diberikan kepada pasangan Radiapoh Hasiholan dan SH dan Zonny Waldi, SSos MM tertanggal 4 September 2020.
Surat persetujuan ditandatangani Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo dan sekretaris jenderal Ahmad Rofiq.
Dengan bertambahnya Partai Perindo, maka jumlah partai pengusung menjadi 5, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya.
Kehadiran Partai Perindo dalam barisan tim pemenangan RHS-ZW, akan menambah ramainya iring-iringan mobil pada acara pendaftaran pasan ke KPUD Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, besok Sabtu (05/09/2020). (Ingot Simangunsong)
Discussion about this post