Pematangsiantar | Konstruktif.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar membentuk Penggiat Anti Narkoba (PAN).
Rapat Kerja Teknis Pembentukan PAN sekaligus bimbingan teknis PAN lingkungan instansi (Pemko) Pematangsiantar dibuka di Marihat Room Hotel Sapadia, Rabu (12/08/2020).
Rapat kerja dibuka Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus bersama Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja, dilaksanakan selama dua hari, Rabu (12/08/2020) hingga Kamis (13/08/2020), yang diikuti 20 PAN dari instansi Pemko Pematangsiantar.
Togar Sitorus mengatakan, pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Ya, pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab BNN maupun kepolisian lagi. Seluruh elemen masyarakat harus andil dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui berbagai pendekatan. Di antaranya pendekatan hukum, pendekatan kesehatan, dan pendekatan sosial untuk memberdayakan masyarakat. Semua ini merupakan langkah-langkah untuk menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Sehingga diharapkan semua pihak untuk saling bersinergi dalam pencegahan narkoba. Sebab merupakan hal penting dalam melindungi generasi muda bangsa Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Serta kita semua juga berharap masyarakat Kota Pematangsiantar terbebas dari narkoba, sehingga tujuan Kota Pematangsiantar yang semakin mantap, maju dan jaya dapat terwujud,” terangnya.
Masih kata Togar, penyalahgunaan narkoba tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, hingga kerugian ekonomi.
Program Pencegahan,
Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sambungnya, tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
“Saya mewakili Pemko Pematangsiantar mengapresiasi upaya BNN melalui Rapat Kerja Teknis Pembentukan Penggiat Anti Narkoba sekaligus Bimtek ini untuk menanggulangi P4GN. Harapannya nanti peserta dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing–masing,” jelas Togar.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja mengatakan, Bimtek PAN di lingkungan Pemko Pematangsiantar sebagai upaya pencegahan bahaya dan peredaran narkoba di lingkungan instansi.
“Melalui bimtek ini kita inginkan langkah konkret dalam upaya pencegahan bahaya narkoba di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing–masing untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar bebas dari narkoba serta menggalakkan hidup 100 persen sadar, sehat produktif, bahagia tanpa narkoba,” ujarnya.
Tuangkus menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam P4GN.
“Lewat bimbingan teknis pengembangan kapasitas di lingkungan pemerintah, diharapkan mampu membangun sistem di lingkungan pemerintahan agar diseluruh OPD bisa berperan aktif melakukan P4GN,” terangnya. (*)
Discussion about this post