Tebingtinggi | Konstruktif – Belasan pedagang makanan – minuman mendatangi kantor DPRD Kota Tebingtinggi untuk menyampaikan aspirasi agar diperbolehkan kembali untuk berjualan di sepanjang pinggiran Lapangan Merdeka dan Taman Kota, Rabu (17/06/2020).
Sejak pandemik virus corona, para pedagang dilarang berjualan di kedua lokasi tersebut dengan alasan mengantisipasi perkembangan virus corona dan warga tidak berkumpul.
“Sudah satu bulan lebih kami tidak berjualan dan sekarang butuh uang untuk biaya kehidupan dan sekolah anak–anak, sehingga mau tak mau harus kembali berjualan,” ujar Moan salah seorang pengusaha mandi bola.
Usai menyampaikan keluhan kepada anggota dewan, Moan mengatakan, “Aspirasi kami tidak diterima dan tetap dilarang berjualan di kedua lokasi tersebut.”
Ketua Komisi II DPRD Tebingtinggi Mangatur Naibaho mengatakan, DPRD sudah menampung aspirasi pedagang dan mencoba memfaslitasinya dengan Kadis Pasar.
“Pihak eksekutif tetap konsisten melarang pedagang kembali berjualan di pinggiran Lapangan Merdeka, ” ujarnya usai Komisi II DPRD Tebingtinggi menerima pedagang.
DPRD sudah memanggil Kadis Pasar dan tetap bersikukuh melarang pedagang kembali berjualan di lapangan Merdeka, sebut Mangatur Naibaho.
Sementara Kadis Perdagangan Gul Bakhri Siregar mengatakan pedagang tetap dilarang berjualan di pinggiran Lapanganapangan Merdeka dan Taman Kota.
“Solusinya, silahkan pedagang membuat surat untuk berjualan di sekitar rumah sakit Herna yang sudah dibongkar, mungkin nanti bisa disikapi Pemko, ” ujar Gul Bakhri. (Sam)
Discussion about this post