Jakarta | Konstruktif.id
Perdagangan digital merupakan salah satu sektor yang harus terus dikembangkan dan dikelola dengan baik. Untuk itu, pemerintah harus menciptakan ekosistem _e-commerce_ yang adil dan bermanfaat. Transformasi digital juga harus tetap menjaga kedaulatan dan kemandirian bangsa agar Indonesia tidak menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil.
“Negara-negara lain banyak yang mengalami ini, kita tidak boleh menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil,” tegas Presiden dalam sambutannya saat membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.
Presiden berpandangan bahwa perdagangan digital harus mampu meningkatkan implementasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Produksi dalam negeri juga harus terus didorong dan harus memberikan kemanfaatan bagi semua pihak terutama usaha kecil, usaha menengah, dan para konsumen rumah tangga.
“Jangan hanya menambah impor. Saya senang impor turun, tapi jangan sampai yang turun itu di barang modal atau bahan baku. Yang turun itu di barang-barang konsumsi, itu bagus. Selalu saya lihat detail di Bea Cukai angka-angkanya setiap hari,” imbuhnya.
“Sekali lagi kita bukan bangsa yang menyukai proteksionisme karena sejarah membuktikan bahwa proteksionisme justru merugikan. Tetapi, kita juga tidak boleh menjadi korban _unfair practices_ dari raksasa digital dunia. Transformasi digital adalah _win-win solution_ bagi semua pihak,” sambungnya.
Perdagangan digital juga harus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Presiden menilai, kekuatan digital harus dimanfaatkan untuk merangkai antara suplai dari UMKM di seluruh Indonesia dengan pasar nasional dan pasar global.
“Perdagangan digital harus memberdayakan UMKM kita. Yang kecil-kecil ini kalau diangkat, diberikan peluang, saya melihat banyak sekali ada keripik usahanya rumah tangga bisa ekspor ke Korea, bisa ekspor ke Jepang. Kecil-kecil tapi kalau ini kita detail dan bekerja keras untuk mereka, ini juga bukan sesuatu yang sulit. Hanya diubah sedikit, kemasannya diperbaiki, _brand-nya_ diperbaiki, didorong untuk ekspor,” paparnya.
Untuk itu, jika ada praktik perdagangan digital yang berperilaku tidak adil terhadap UMKM, Presiden meminta agar segera diatur dan harus segera diselesaikan. Presiden telah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan untuk memperingatkan jika di perdagangan digital ada yang “membunuh” UMKM.
“Kita harus membela, melindungi, dan memberdayakan UMKM kita agar naik kelas, ini salah satu tugas terpenting Kementerian Perdagangan,” tegasnya. (*/Poltak Simanjuntak).
Discussion about this post