Pematangsiantar | Konstruktif.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun 2020-2024, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW), memprogramkan pendidikan unggul di Kabupaten Simalungun.
“Pendidikan adalah program unggulan saya. Tidak boleh ada lagi anak-anak di Simalungun tidak sekolah, mulai tingkat SD sampai SMA,” ujar Radiapoh Hasiholan Sinaga, ketika diminta tanggapannya mengenai pendidikan di Simalungun, Senin (14/09/2020).
Radiapoh menuturkan, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang berguna bagi kehidupan anak-anak di Simalungun, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam dunia pekerjaan.
Tujuan utama dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan adalah jembatan bagi anak didik untuk dapat memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas di Simalungun sangat dibutuhkan untuk meningkatkan potensi bakat dan minat anak didik, yang nantinya mempersiapkan mereka memasuki ke dalam dunia kerja.
“Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan bersiap menghadapi revolusi industri 4.0. Dimana segala sesuatu pekerjaan yang semula begitu sulit, begitu lama, begitu mahal dalam proses produksi mendadak jadi mudah, cepat, dan murah. Inilah tantangan yang akan dihadapi bagi anak-anak didik di Simalungun,” ujarnya.
Radiapoh melanjutkan, untuk tenaga pengajar guru sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial.
Untuk memenuhi empat kompetensi sesuai amanat undang-undang, pelatihan kepada guru sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru harus dilakukan, termasuk pelatihan mengajar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman seperti pemanfaatan teknologi.
Kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, pembekalan, dan pemberdayaan guru tentu sangat penting untuk meningkatkan kualitas guru.
Peningkatan sarana belajar mengajar juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kompetensi guru, menggunakan perlengkapan multimedia dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.
“Hal ini akan meningkatkan kompetensi profesional guru yang akan berimbas positif terhadap peningkatan kualitas siswa didik,” ucap Radiapoh.
Ditambahkannya, guru terutama di Kabupaten Simalungun diharapkan ke depan dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas proses mengajar kepada siswa. Tidak lagi dijejali dan disibukkan dengan administrasi yang membuat waktu guru tersita.
Menurut Radiapoh, kondisi guru di Simalungun dan secara umum di Indonesia memang disibukkan dengan urusan administrasi. Tidak jarang para guru harus mengumpulkan berkas kerja, membuat laporan berjilid-jilid dan bahkan sering terkendala karena birokrasi yang berbelit-belit.
“Misalnya guru sertifikasi, ada sejumlah berkas yang harus diisi dan diberkasi, membutuhkan tandatangan sebagai bukti keabsahan dari pimpinan. Untuk mendapatkan tandatangan tersebut, guru sering menjadi korban pungli. Jika tidak menyetujui, bisa berkasnya tidak diloloskan. Itu kita harapkan ke depan, tidak ada lagi,” kata Radiapoh.
Radiapoh menambahkan, dengan menyederhanakan sistem pendidikan dengan menjadikan guru lebih dekat kepada anak didik, menjadikan guru lebih sejahtera dalam waktu untuk mendidik anak didik, dan dalam bidang materi.
Dengan penyederhanaan sistem, maka guru juga akan terhindar dari kemungkinan praktik pungli. Yang terpenting guru juga tidak stres lagi memikirkan pekerjaan mendidik dan kewajiban membuat laporan.
“Ke depan, semakin banyak anak-anak yang berbakat dan mendapat pendampingan yang cukup, sehingga potensi yang dimiliki dapat dimaksimalkan,” ujar Radiapoh. (Rilis)
Discussion about this post