Balige | Konstruktif.id
Alat Uji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan potensial meningkatkan PAD Kabupaten Toba.
Terbukti, beberapa tahun terakhir target PAD yang sudah ditetapkan pada seksi ini, selalu tercapai bahkan melebihi target.
Tahun lalu misalnya, Seksi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan diberi target Rp 135 juta. Pencapaiannya melebihi target yakni sebesar Rp 150 juta.
Tahun ini diberi target Rp 170 juta, namun belum satu tahun, targetnya sudah berhasil dicapai oleh Seksi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan dan juga melebihi target.
“Bulan Mei, targetnya sudah berhasil kami capai. Target yang diberikan ke kami Rp. 170 juta, tapi di bulan Mei targetnya sudah berhasil kami capai dan melebihi target. Kami berhasil mencapai sebesar Rp 238 juta lebih,” terang Kepala Seksi Penguhian Sarana, Evan Simanjuntak di ruang kerjanya, Jumat (18/6).
Evan menyebutkan, target bisa dicapai karena mereka aktif bersosialisasi walaupun sosialisasi dilakukan secara non formal. Hasilnya kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya KIR demi keselamatan berkendaraan.
“Untuk hal ini, kami juga menjalin kerjasama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat),” katanya.
Evan menuturkan dasar mereka melakukan penerimaan retribusi dari pengujian kendraan bermotor adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan tarif retribusi pengujian kenderaan bermotor.
Peraturan ini menyasar mobil penumpang umum, mobil barang 4 roda, mobil barang 6 roda, mobil bus tempat duduk sampai 24 orang, mobil bus tempat duduk lebih 24 orang, truk gandeng dan truk tempela.
“Hal hal yang kami uji yakni, lampu, emisi gas buang solar, emisi gas buang bensin, rem dan berat mobil,” ujar Evan. (Edward).
Discussion about this post