Jakarta | Konstruktif.id – Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.
Salah satunya yang diperiksa adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
“Benar. Sudah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus lalu,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (20/8).
Namun, bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum mau menjelaskan secara rinci apa yang digali dari pemeriksaan Antasari Azhar terkait dengan Djoko Tjandra.
“AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum JC (Djoko Tjandra). Khususnya tentang latar belakang permasalahan JC,” kata Argo.
Diketahui, Surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK 257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Dalam surat itu, Antasari diminta menemui Kombes Pol Cahyono Wibowo di Gedung Bareskrim pada 13 Agustus.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap terpidana kasus Bank Bali itu pada 30 Juli 2020. Melalui bantuan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra ditangkap di apartemen pribadinya di Malaysia.(K1)
Discussion about this post