Pematangsiantar | Konstruktif.id – Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020.
Nota pengantar disampaikan dalam rapat Paripurna V Tahun 2020 di ruang sidang Harungguan Gedung DPRD Pematangsiantar, Senin (07/09/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hefriansyah mengatakan, tujuan dari kebijakan umum P-APBD dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu memerjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang terjadi akibat perubahan asumsi dasar meliputi perubahan pendapatan daerah,belanja daerah, serta pembiayaan yang diperlukan daerah; formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditingkatkan dalam perubahan APBD akibat terjadinya perubahan asumsi dasar KUA dan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD; memerlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran (budget operation planning); dan memerlancar pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dokumen perencanaan lainnya.
Tujuan lainnya, kebijakan umum P-APBD Tahun Anggaran 2020 bersama PPAS P-APBD merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan Rencana Perubahan RAPBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020; serta sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyusunan P-APBD serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.
Dilanjutkannya, Rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disusun ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis, yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan.
Hal tersebut mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai program yang menjadi prioritas nasional, prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan prioritas Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap kepada dewan yang terhormat, tetap bersemangat dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya khususnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS P-APBD serta prioritas PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 ini sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat,” katanya.
Hefriansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, serta kepada semua pihak yang berperan sehingga proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 dapat segera di-paripurnakan. (*)
Discussion about this post